Pasti
kalian pernah mendengar atau mengetahui bukan istilah dari Open Source ?
Walaupun kalian tidak menyadarinya mungkin saja kalian sudah menggunakan
software open source sebelumnya. Buat kalian yang masih bingung apa sih maksud
dari Open Source ini ? Sama License Open Source itu apa ? Kalian bisa lanjut
membaca artikel ini hingga selesai.
Dilihat
dari artinya Open Source merupakan Sumber Terbuka. Dimana maksudnya kode
pemograman dari perangkat lunak (software) tersebut diletakkan di tempat yang
dapat di akses oleh publik. Sehingga orang lain berhak untuk menggunakan,
mengedit, atau mendistribusikan ulang perangkat lunak tersebut.
Namun
tentu saja ada batasan atau hal yang tidak boleh dilakukan pada software open
source ini karena itu tergantung dari License Open Source yang digunakan oleh
software tersebut. Terdapat beberapa jenis License Open Source berikut
diantaranya :
GNU General Public License (GPL)
License
yang satu ini paling umum digunakan dikarenakan dengan menggunakan license ini kalian
sebagai pengguna dari software yang menggunakan license ini diperbolehkan untuk
:
- Menduplikasikan software ke server milik kalian atau ke klien kalian maupun ke komputer manapun serta tidak ada batasan ketika kalian menduplikasi software tersebut.
- Mendistribusikannya dalam bentuk apapaun sesuai dengan keinginan kalian baik dalam bentuk CD, Flashdisk, Mengunggahnya di internet dan membagikannya ataupun yang lainnya.
- Mengambil biaya dalam pendistribusian software tersebut maksudnya kalian diminta oleh klien kalian untuk melakukan instalasi software tersebut pada komputer milik klien. Sehingga kalian boleh meminta biaya instalasi software tersebut tanpa harus kalian bayarkan ke pembuat software tersebut.
- Memodifikasi software sesuai keinginan kalian maksudnya kalian diperbolehkan menambahkan atau mengurangi fitur dari software tersebut. Dan kalian juga diperbolehkan menggunakan potongan kode dari software tersebut dan menggunakannya pada software buatan kalian sendiri, namun dengan syarat software buatan kalian harus menggunakan license GPL.
BSD License
License
yang satu ini merupakan salah satu license yang cukup bebas namun memiliki
batasan tersendiri dalam hal pendistribusian. Kalian juga software yang
menggunakan BSD License ke software komersial milik kalian tanpa takut
melanggar hukum. BSD License sendiri memiliki 3 jenis diantaranya :
- Two clause BSD License : kalian sebagai pengguna diperbolehkan untuk mendistribusikan software juga kalian boleh menggunakan potongan kode dari software tersebut. Tetapi dengan syarat kalian harus mencantumkan copyright dari pembuat software tersebut.
- Three clause BSD License : untuk jenis license yang satu ini kalian tidak diperbolehkan untuk menggunakan nama organisasi pembuat software maupun kontributor dari software tersebut sebagai bentuk promosi pada software turunannya.
- Four clause BSD License : pada jenis license yang satu ini software yang kalian buat namun didalamnya terdapat sumber kode software yang berlisensi BSD License maka kalian wajib mencantumkan pengakuan yaitu “This product includes software developed by the [organization].”
MIT License
License
yang satu ini jenis license yang paling sering digunakan dan memiliki kebebasan
sendiri. Banyak para developer software yang menggunakan license yang satu ini
ketika merilis software Open Source. Jika kalian menggunakan software yang
memiliki license MIT License ini maka inilah hal yang diperbolehkan :
- Mendistribusikan
- Memodifikasi
- Menggunakan
- Menjual
Kalian
bebas menggunakan software yang menggunakan MIT License ini baik untuk pribadi
atau secara komersil namun dengan catatan kalian tidak diperbolehkan untuk
menghapus tulisan lisensi dari asalnya yang terdapat pada software tersebut.
Apache License
License
yang satu ini juga sebenarnya juga bebas sebagai pengguna software yang
menggunakan license ini hal ini dikarenakan license ini hampir mirip dengan MIT
License yaitu kalian tidak diperbolehkan menghapus tulisan lisensi dari
software yang digunakan. Perbedaannya yaitu pada hak paten maksudnya software
yang menggunakan lisensi yang satu ini, ketika terdapat potongan kode dalam
software tersebut yang sudah diklaim memiliki hak paten maka kalian tidak boleh
mengklaim bahwa itu milik kalian.
Baiklah
itulah beberapa jenis license open source yang dapat saya bahas pada artikel
ini semoga kalian dapat mengetahui lebih dalam mengenai jenis license yang saya
bahas ini, sebenarnya masih ada beberapa lagi jenis license yang tidak saya
muat dalam artikel ini namun kalian bisa mencarinya sendiri di internet. Semoga
artikel ini dapat menambah wawasan kalian nantinya, sekian dan terimakasih.
0 comments:
Post a Comment